Kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF MUI) terus meningkat. Dibuktikan dengan semakin banyaknya pertanyaan serta permintaan fatwa yang diajukan, karena diakui memiliki otoritas, kapasitas dan kompetensi di bidang keagamaan. Hal inipun mendorong KF MUI untuk meningkatkan fungsi sebagai pengemban amanat umat.